Selasa, 03 Januari 2012

PEMK KOTA DEPOK (CILODONG)

JAKARTA, MP- Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan dana Rpl93 miliar untuk 36 Koperasi Jasa Keuangan-Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK-PEMK).
Bantuan dana ini memasuki pemberian tahap kedua setelah sebelumnya diberikan kepada 16 koperasi tingkat kelurahan. Menurut Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo penyaluran dana untuk KJK-PEMK direncanakan untuk 267 koperasi di Jakarta. Namun, pemberian bantuan untuk dikelola mandiri oleh koperasi ini perlu dilakukan secara bertahap. "Di Jakarta Timur ada sekitar 12 koperasi yang mendapat bantuan tersebut," ungkapnya.

Untuk mendapatkan bantuan dana, dijelaskan Gubernur, koperasi harus memenuhi syarat administrasi dan telah memiliki rencana bisnis. Termasuk setiap anggotanya merupakan warga yang berdomisili di kelurahan sekitar.

Lebih jauh syarat menyebutkan perlu adanya laporan keuangan mulai dari lurah hingga wali kota pada setiap rapat tahunan dan bagi hasil anggota. "Serta setiap tahun akan dilakukan audit secara transparan," ungkapnya saat memberikan bantuan di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jaktim kemarin.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Dana Bergulir Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PBK) Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Syafrial Buchari mengatakan, rekening koperasi akan dibekukan jika koperasi tersebut melakukan penyimpangan pengguliran dana.

Katanya, dana tersebut bukan untuk tujuan konsumtif. Namun, pemanfaatannya adalah untuk membantu pengusaha kecil. "Misalnya pengguna meminta Rp2,5 juta. Kita akan lihat apakah dana itu diberikan ke usaha yang tepat," paparnya.
(AS)