BAHASA INDONESIA 2
Nama : NI WAYAN KRISTI GAYATRI
Kelas : 3 EB 05
NPM : 24210953
TUGAS
I
ARTIKEL
1
TEMPO.CO, Jakarta -Badan Anggaran Dewan
Perwakilan Rakyat hanya menyutujui anggaran untuk subsidi energi tahun 2012
sebesar Rp 23 triliun. Padahal, pemerintah mengajukan anggaran tambahan subsidi
untuk bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar nabati, dan gas LPG sebesar Rp 79,3
triliun dan tambahan subsidi listrik sebesar 24,2 triliun.
"Kalau
memang konsekuensinya kita harus membiayai yang diajukan pemerintah mencapai
angka Rp 103,5 triliun, tentu harus mencari sumber lain," kata ketua Badan
Anggaran DPR, Ahmadi Nur Supit, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin,
15 Oktober 2012.Dalam APBNP 2012, untuk subsidi BBM, BBN, dan LPG disediakan anggaran Rp 137,4 triliun. Namun realisasi hingga akhir tahun diperkirakan membengkak hingga Rp 216,8 triliun atau kurang Rp 79,4 triliun. Sedangkan untuk listrik, disediakan anggaran sebesar Rp 64,9 triliun, namun bertambah menjadi Rp 89,1 triliun. Total kebutuhan subsidi untuk hingga akhir 2012 menjadi Rp 305,9 triliun.
Menurut Ahmadi, dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP), DPR hanya dapat menyetujui anggaran sebesar Rp 23 triliun dari cadangan fiskal. Namun jika lebih dari itu, maka harus melalui mekanisme APBNP ke dua. "Tidak bisa mekanismenya hanya melalui rapat kerja," katanya.
SUMBER : http://id.berita.yahoo.com/dpr-hanya-setuju-tambahan-subsidi-energi-rp-23-124602271--finance.html
Berdasarkan artikel di atas maka :
PENALARAN : Dalam APBNP 2012, untuk subsidi BBM, BBN, dan
LPG disediakan anggaran Rp 137,4 triliun.
ARGUMENTASI : Namun realisasi hingga akhir tahun
diperkirakan membengkak hingga Rp 216,8 triliun atau kurang Rp 79,4 triliun.
ARTIKEL 2
PONTIANAK,
KOMPAS.com- Uni Eropa mulai menerapkan peraturan perkayuan pada 2012. Ini
adalah perangkat untuk mengatur masuknya produk kayu legal dari produsen
termasuk Indonesia.Head of Economics and Regional Cooperation Delegasi Uni Eropa Andreas Roettger, Senin (15/10/2012), mengatakan, aturan itu bukan bentuk larangan ekspor dari negara produsen kayu seperti Indonesia.
"Itu adalah instrumen untuk memastikan bahwa produk kayu yang masuk ke Eropa adalah produk legal," ujar Roettger di Pontianak.
Dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara, Indonesia dinilai yang paling siap melakukan negosiasi dalam hal ini dengan Uni Eropa. Para produsen kayu Indonesia diharapkan segera menyesuaikan diri dengan peraturan baru Uni Eropa itu supaya produk bisa masuk.
Dalam artikel di atas maka :
PENALARAN : Uni Eropa mulai menerapkan peraturan
perkayuan pada 2012.
ARGUMENTASI : Dibandingkan negara-negara lain di Asia
Tenggara, Indonesia dinilai yang paling siap melakukan negosiasi dalam hal ini
dengan Uni Eropa.
ARTIKEL 3
Jakarta -
Satu lagi perusahaan batu bara siap menawarkan saham perdana, PT Baramulti
Sukses Sarana dengan target listing pada November 2012. Baramulti siap
menawarkan saham kepada publik pada kisaran Rp 1.600-Rp 2.100 per lembar.
Berdasarkan hasil paparan publik perseroan, Senin (15/10/2012), Baramulti menawarkan 261,5 juta lembar atau setara dengan 10% dari modal disetor dan ditempatkan penuh. Perseroan akan mendapatkan dana IPO maksimal Rp 549,15 miliar.
Direktur Baramulti Sukses Sarana, menurut Eric Rahardja menjelaskan, dana hasil penjualan saham diperkirakan sekitar 45,8% sebagai penyertaaan modal pada entitas anak. Kemudian 34,7% sebagai biaya pelunasan utang kepada Bank CIMB Niaga. Sisanya sekitar 10,9% untuk membiayai belanja modal berkaitan dengan kegiatan pertambangan, infrastruktur, dan pengembangan fasilitas, serta 8,6% untuk pengembangan sarana dan prasarana.
Jadwal sementara tanggal efektif 29 Oktober 2012, dengan masa penawaran 31 Oktober-2 November 2012. Perkiraan penjatahan di 6 November 2012, serta distribusi saham secara elektronik 7 November 2012. Listing direncanakan pada 8 November 2012. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi, perseroan mempercayakan kepada PT CIMB Securities Indonesia.
Hingga akhir April, aset perseroan tercatat US$ 110,07 juta. Posisi laba bersih US$ 7,05 juta. Pada periode yang sama penjualan perseroan mencapai US$ 39,40 juta.
Perseroan memiliki area pertambangan di Kutai, Kalimantan Timur seluas 2.459 ha. Melalui anak usahanya, PT Antang Gunung Meratus (AGM), perseroan juga memiliki konsesi seluas 22.433 ha. Estimasi cadangan dan sumber daya Baramulti 59,6 juta ton, sedangkan di AGM 860,7 juta ton.
Berdasarkan hasil paparan publik perseroan, Senin (15/10/2012), Baramulti menawarkan 261,5 juta lembar atau setara dengan 10% dari modal disetor dan ditempatkan penuh. Perseroan akan mendapatkan dana IPO maksimal Rp 549,15 miliar.
Direktur Baramulti Sukses Sarana, menurut Eric Rahardja menjelaskan, dana hasil penjualan saham diperkirakan sekitar 45,8% sebagai penyertaaan modal pada entitas anak. Kemudian 34,7% sebagai biaya pelunasan utang kepada Bank CIMB Niaga. Sisanya sekitar 10,9% untuk membiayai belanja modal berkaitan dengan kegiatan pertambangan, infrastruktur, dan pengembangan fasilitas, serta 8,6% untuk pengembangan sarana dan prasarana.
Jadwal sementara tanggal efektif 29 Oktober 2012, dengan masa penawaran 31 Oktober-2 November 2012. Perkiraan penjatahan di 6 November 2012, serta distribusi saham secara elektronik 7 November 2012. Listing direncanakan pada 8 November 2012. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi, perseroan mempercayakan kepada PT CIMB Securities Indonesia.
Hingga akhir April, aset perseroan tercatat US$ 110,07 juta. Posisi laba bersih US$ 7,05 juta. Pada periode yang sama penjualan perseroan mencapai US$ 39,40 juta.
Perseroan memiliki area pertambangan di Kutai, Kalimantan Timur seluas 2.459 ha. Melalui anak usahanya, PT Antang Gunung Meratus (AGM), perseroan juga memiliki konsesi seluas 22.433 ha. Estimasi cadangan dan sumber daya Baramulti 59,6 juta ton, sedangkan di AGM 860,7 juta ton.
PENALARAN : Hingga
akhir April, aset perseroan tercatat US$ 110,07 juta. Posisi laba bersih US$
7,05 juta.
ARGUMENTASI : menurut
Eric Rahardja Dana hasil penjualan saham
diperkirakan sekitar 45,8% sebagai penyertaaan modal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar