Bentuk Organisasi
Hanel
· Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
· Sub sistem koperasi:
o individu (pemilik dan konsumen akhir)
o Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier)
o Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Ropke :
- Identifikasi Ciri Khusus
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
- Sub sistem
- Anggota Koperasi
- Badan Usaha Koperasi
- Organisasi Koperasi
Di Indonesia :
- Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
- Rapat Anggota,
- Wadah anggota untuk mengambil keputusan
- Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
ü Penetapan Anggaran Dasar
ü Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
ü Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
ü Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
ü Pengesahan pertanggung jawaban
ü Pembagian SHU
ü Penggabungan, pendirian dan peleburan
Pengurus
l Tugas
l Mengelola koperasi dan usahanya
l Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
l Menyelenggaran Rapat Anggota
l Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
l Maintenance daftar anggota dan pengurus
l Wewenang
l Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
l Meningkatkan peran koperasi
Pengawas
l Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
l UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
l Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
l Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengelola
l Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
l Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
l Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
l Diangkat & diberhentikan oleh pengurus
l Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
l Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
l Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
l Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar