1. Perbedaan harmonisasi dan standarisasi yang berlaku
dalam standar akuntansi.
Globalisasi juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap
merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak
dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan
keuangan dan standar akuntansi.
Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat
diperbandingkan (comparability), termasuk di dalamnya juga informasi
akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat
pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal
ingin diperoleh full comparability yang berlaku luas secara
internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional. Di
sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara, membuat
masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di negara tersebut.
Hal ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di
Indonesia dan Amerika Serikat di muka.
Dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia terdapat Akuntansi untuk
Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat. Berdasarkan hal
ini, kecil kemungkinan dan kurang feasible untuk membuat suatu standar
akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif. Konsep yang ternyata
lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani berbagai macam
standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi
standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar
akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35).
Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati
suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang
tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar
yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi
standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting
Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization
for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang
diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan
multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta
IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
2.
Menjelaskan
pro dan kontra harmonisasi standar akuntansi internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971
(sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar
internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit.
Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki
flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk
menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai
terpenting yang dimilikinya.
Pada saat standar internasional
diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam
latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang
berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik
tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional. Lebih jauh lagi, ditakutkan
bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”.
Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social,
dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
3.
Memahami arti rekonsiliasi dan pengakuan bersama atau
timbal balik terhadap perbedaan standar akuntansi
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Sejalan dengan penerbitan dan perdagangan saham
internasional yang semakin berkembang, masalah-masalah yang terkait dengan
penyerahan laporan keuangan dalam wilayah non domestic semakin menjadi penting.
Beberapa pendukung berpendapat bahwa harmonisasi internasional akan membantu
menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas
batas Negara.
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang
mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan
keuangan lintas batas :
a. Rekonsiliasi.
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun
laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi Negara asal, tapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di Negara
asal dan di Negara dimana laporan dilaporkan.
Rekonsiliasi berbiaya rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.
Rekonsiliasi berbiaya rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.
b. Pengakuan
bersama / timbal balik / resiprositas
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di
luar negeri asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan
pada prinsip-prinsip Negara asal. Resiprositas tidak meningkatkan perbandingan
laporan keuangan lintas Negara dan dapat menimbulkan “lahan bermain yang tisak
seimbang” yang mana memungkinkan perusahan-perusahaan asing menerapkan standar
yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap
perusahaan domestic.
Arti Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
terhadap Perbedaan Standar Akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang
mingkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan
keuangan lintas batas:
(1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama.
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun
laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara
asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.Pengakuan bersama terjadi
apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan
perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
4. Mengidentifikasi organisasi yang mempromosikan
hormonisasi dan memiliki peran penting dalam penetapan standar akuntansi
internasional.
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan
pernah terselesaikan dengan tuntas. Beberapa argument yang menentang
harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Akan tetapi, semakin banyak bukti
menunjukan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan
audit telah menerima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi
internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat.
Meskinpun terdapat perbedaan, seluruh dimensi
akuntansi telah menjadi teharmonisasi di seluruh dunia. Terbukti dengan
sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS). Banyak Negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan,
menggunakan IFRS sebagai dasar standar nasional atau mengizinkan penerapan
IFRS. Organisasi Internasional dan badan pembuat standar terkemuka diseluruh
dunia (Komisi Eropa, Organisasi Perdagangan Dunia, dll) mengesahkan tujuan
Badan Standar Akuntansi Internasional. Kemajuan dalam harmonisasi
pengungkapan dan audit cukup mengesankan.
Perusahaan-perusahaan yang telah mengadopsi ini melihat manfaat ekonomi dalam standar akuntansi dan pengungkapan yang kredibel di mata internasional. Keberhasilan upaya hermonisasi oleh organisasi internasional dapat menunjukan bahwa harmonisasi terjadi sebagai respons alami terhadap kekuatan-kekuatan ekonomi.
Penetapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai
hasil dari
·
Perjanjian
Internasional atau politis
·
Kepatuhan
secara sukarela
·
Keputusan
oleh Badan Pembuat Standar akuntansi nasional
Usaha-usaha Intenasional lain dalam bidang akuntansi
pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau
tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan. Saat standar internasional
dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, dan akan menjadi
masalah ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus menjadi
rujukan pertama ( mempunyai keunggulan ).
Ketika perusahaan-perusahaan mengadopsi lebih dari
satu set standar akuntansi, akibat yang sering harus ditanggung adalah mereka
harus menerbitkan satu set laporan untuk setiap set standar akuntansi yang
mereka adopsi. Hal tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi standar
akuntansi nasional dan standar internasional.
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
-Badan Standar Akuntasi Internatonal (IASB)
Merupakan
badan pembuat standar sector swasata yang independen yang didirikan pada tahun
1973 oleh oganisasi akuntansi professional di sembilan negara dan
direstrukturisasi pada tahun 2001.
-Komisi Uni Eropa (EU)
Tujuan EU
adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan
ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang
sangat besar untuk mencapai pasar tunggal.
-Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
ini beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari
100 negara.
-Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
Merupakan
organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara,
yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
-Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah
Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan
(ISAR)
Merupakan
satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit
pada tingkat perusahaan.
f. Kelompok Kerja dalam Stnadar Akuntansi
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (EOCD)
Merupakan
organisasi internasional negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi
pasar.
5. Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions – IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat
* Saling menukarkan informasi
berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar
domestic
* Menyatukan upaya-upaya untuk
membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga
internasional.
* Memberikan bantuan secara
bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang
ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.
Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar