Senin, 28 April 2014

BAB I

Nama : Ni Wayan Kristi Gayatri
NPM  : 24210953
Kelas  : 4EB05




AKUNTANSI INTERNASIONAL

Pengertian Akuntansi Internasional

Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi diseluruh dunia.

Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.

Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “Conceptualizing”.

Wolk & Tearney, (1992; 578) menggagas, bahwa secara teoritis ada tiga model yang disodorkan untuk menyeragamkan pemahaman mengenai akuntansi internasional, yaitu :

1. Absolute uniformity

2. Circumstantial uniformity

3. Purposive uniformity

Absolute uniformity, berarti satu set standar akuntansi yang baik dalam satu format pelaporan keuangan akan berlaku di seluruh komunitas ekonomi internasional tanpa membeda-bedakan keadaan ekonomi dan kebutuhan pemakai. Circumstantial uniformity, berdasarkan basis transnasional yang mengijinkan perbedaan metode akuntansi yang digunakan dimana keberadaan akuntansi ditunjukan. Sedangkan Purposive uniformity, akan mempertimbangkan kedua keadaan perbedaan yang mendasarinya seperti halnya kebutuhan pemakai yang berbeda dan manfaatnya.

Alasan-alasan perusahaan go internasional

1. Theory pf comparative advantage

2. Imperfect market theory

3. Product cycle theory

4. Transfer Technology and Strategic Alliance

KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi eluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).

Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.

Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Ekspor diartikan sebagai penjualan ke luar negeri dan dimulai saat perusahaan penjual domestik mendapatkan order pembelian dari perusahaan pembeli asing. Kesulitankesulitan mulai timbul pada saat perusahaan domestik ingin melakukan investigasi terhadap kelayakan perusahaan pembeli asing. Jika pembeli diminta untukmemberikan informasi finansial berkaitan dengan perusahaannya, ada kemungkinan bahwa informasi finansial tersebut tidak mudah diinterpretasikan, mengingat adanya asumsi-asumsi akuntansi dan prosedur akuntansi yang tidak lazim di perusahaan penjual. Sebagian besar perusahaan yang baru terjun di bisnis internasional bisa meminta bantuan kepada bank atau kantor akuntan dengan keahlian internasional untuk menganalisis dan mengintepretasikan informasi finansial tersebut.

Hal lain yang harus diantisipasi adalah jika pembeli membayar dalam mata

uang asing. Misalnya, sebuah perusahaan di Indonesia melakukan ekspor hasil

produksinya kepada perusahaan di Amerika Serikat, dan pembeli membayar dalam

dollar Amerika Serikat. Perusahaan domestik harus mengantisipasi adanya rugi

atau untung potensial yang mungkin timbul karena perubahan nilai tukar antara

saat order pembelian dicatat dengan saat pembayaran diterima.

Pelaksanaan ekspor melibatkan banyak pihak seperti perusahaan pengiriman,asuransi, bea cukai serta dokumen-dokumen penunjang lainnya yang disyaratkan luas di seluruh dunia. Dalam hal ini tentunya juga perlu adanya antisipasi atas segala biaya yang pada umumnya melibatkan pemakaian mata uang yang berbeda.

Untuk impor, kondisi-kondisi di atas sebaliknya akan ditemui oleh perusahaan penjual asing. Kondisi yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan pembeli domestik adalah nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing yang disepakati sebagai denominasi pembayaran. Termasuk di dalamnya adalah

pembayaran kepada forwarder dan perusahaan pengiriman jika impor dilakukan

dengan syarat free on board.

Keterlibatan perusahaan dalam akuntansi internasional juga tidak dapat

dihindarkan saat perusahaan membuka operasi di luar negeri, baik yang hanya

berupa pemberian lisensi produksi terhadap perusahaan milik pihak lain di luar

negeri maupun pendirian anak perusahaan di luar negeri. Dalam hal pemberian

lisensi, perusahaan perlu mengembangkan sistem akuntansi yang memungkinkan

pemberi lisensi untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerja,

pembayaran royalty dan bimbingan teknis serta pencatatan pendapatan dari luar

negeri dalam kaitannya dengan pajak yang harus dibayar perusahaan.

Akuntansi untuk operasi anak perusahaan di luar negeri harus sesuai dengan

aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan institusi yang berwenang di

negara yang bersangkutan, yang berbeda dengan aturan-aturan di negara induk

perusahaan. Selain itu harus dibuat juga sistem informasi manajemen untuk

memonitor, mengawasi dan mengevaluasi operasi anak perusahaan serta membuat

sistem untuk melakukan konsolidasi hasil operasi perusahaan induk dan anak.

Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya

perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi di berbagai negara di bidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan

distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan

kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi dipasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi

Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta

pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhioleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.

Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor

tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.

a. Sifat kepemilikan perusahaan

Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada

publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik

dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.

b. Aktivitas usaha

Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis

yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan

perusahaan multinasional.

c. Sumber pendanaan

Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada

publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan

sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan

pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana

keluarga.

d. Sistem perpajakan

Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan

perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan

negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan

keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar

penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan

untuk pemegang saham.

e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan

Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat sistem

akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang

masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.

f. Pendidikan dan riset akuntansi

Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara

yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh

pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.

g. Sistem politik

Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada

sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di

negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central

planning) atau swastanisasi (private enterprises). h. Iklim sosial

Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja

dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan

hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.

i. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan

Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan

menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai

diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan

pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan

sumber daya manusia.

j. Tingkat inflasi

Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan

membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai

alternatif dari pendekatan historical cost.

k. Sistem perundang-undangan

Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes,

aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif,

berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.

l. Aturan-aturan akuntansi

Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak

sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan

standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yang

telah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan,

seperti di Inggris dan Amerika Serikat.

Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan

adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala

internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor

tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh system perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .

a. Sistem hukum

Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur

akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara.

Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut

sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.

b. Sumber pendanaan

Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua.

Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besardananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).

c. Sistem perpajakan

Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah

dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran

akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak

harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain

seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturanaturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.

d. Profesi akuntan

Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di

setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi

oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa

negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau

hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur

standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau

mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah

dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis

sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan

menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang

dihasilkan.

e. Inflasi

Di negara-negara dengan tingkat inlasi mencapai ratusan persen setiap tahun,

seperti di Amerika Selatan, penggunaan metode general price level adjustment

menjadi relevan mengingat adanya kebutuhan untuk menganalisis laporan

keuangan secara lebih tepat dibandingkan tetap menggunakan historical cost.

f. Teori Akuntansi

Teori akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi

seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi

mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian

atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan

untuk menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan angka-angka

tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan replacement cost information.

Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah

dengan disusunnya conceptual framework.

g. Accidents of History

Sistem dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di

negara yang bersangkutan. Kejadian-kejadian tertentu biasanya memberikanpengaruh yang langsung terasa dalam penerapan metode tertentu. Krisis

ekonomi di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an memunculkan standar

akuntansi yang mengharuskan adanya pengungkapan (disclosure) data

keuangan. Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan tahun 1997

menyebabkan munculnya pernyataan atau interpretasi yang berkaitan dengan

penggunaan mata uang asing dalam pelaporan keuangan serta perlakuan atas

selisih kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki dengan

sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi negara yang mendudukinya.

Contoh Pembandingan Standar Akuntansi di Indonesia dan Amerika

Serikat

Uraian di atas menunjukkan bahwa penyusunan standar akuntansi termasuk

praktik-praktik akuntansi di suatu negara berbeda dengan praktik di negara lain.

Untuk memberikan gambaran adanya standar akuntansi yang berbeda antar

negara, berikut adalah daftar standar akuntansi yang sudah diterbitkan di

Indonesia dan di Amerika Serikat (Tabel 1 dan Tabel 2) . Pembandingan ini hanya

berupa daftar sesuai dengan nomor standar yang diterbitkan di masing-masing

negara dan tidak membahas atau memberikan komentar atas isi masing-masing

standar.

Daftar Standar Akuntansi di Indonesia (SAK)

No Judul Standar Akuntansi

1 Penyajian Laporan Keuangan

2 Laporan Arus Kas

3 Laporan Keuangan Interim

4 Laporan Keuangan Konsolidasi

5 Pelaporan Informasi Keuangan Menurut Segmen

6 Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan dalam Tahap Pengembangan

7 Pengungkapan Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa

8 Kontinjensi dan Peristiwa Setelah Tanggal Neraca

9 Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek – Telah diganti


Referensi:

http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/viewFile/15662/15654

http://tikanurmalasari.blogspot.com/2011/01/akuntansi-internasional.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar