Senin, 28 April 2014

PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA ( BAB 6 )



Nama : Ni Wayan Kristi
Kelas  : 4EB05
NPM   : 24210953

PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA
Definisi Perubahan Harga
Untuk memahami istilah perubahan harga, kita harus membedakan antara pergerakan harga umum dan pergerakan harga spesifik. Perubahan harga umum terjadi apabila secara rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Disebut inflasi jika terjadi kenaikan harga secara keseluruhan dan disebut deflasi jika terjadi penurunan harga. Perubahan harga spesifik mengacu pada perubahan dalam harga barang atau jasa tertentu yang disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawaran.
Mengapa Laporan Keuangan Memiliki Potensi Untuk Menyesatkan Selama Periode Perubahan Harga?
Selama periode inflasi, nilai aktiva yang dicatat sebesar biaya akuisisi awalnya jarang mencerminkan nilai terkininya (yang lebih tinggi). Nilai aktiva yang lebih rendah menghasilkan beban yang dinilai lebih rendah dan laba dinilai lebih tinggi. Ketidakakuratan pengukuran ini mendistorsi (1) proyeksi keuangan yang didasarkan pada data seri waktu historis, (2) anggaran yang menjadi dasar pengukuran kinerja, dan (3) data kinerja yang tidak dapat mengisolasi pengaruh inflasi yang tidak dapat dikendalikan. Laba yang dinilai lebih pada gilirannya akan menyebabkan :
a.       Kenaikan dalam proporsi pajak.
b.      Permintaan deviden lebih banyak dari pemegang saham.
c.       Permintaan gaji dan upah yang lebih tinggi dari pada pekerja.
d.      Tindakan yang merugikan dari negara tuan rumah (pengenaan pajak lebih besar).

 Jenis-jenis penyesuaian inflasi
1.       Model historical cost-constant purchasing power – daya beli tetap-biaya historis: jumlah mata uang yang disesuaikan dengan perubahan tingkat harga (daya beli) umum.
2.        Model currett-cost – biaya-kini
a.       aset dinilai dari biaya kininya daripada biaya historisnya
b.      laba dideinisikan sebagai kekayaan bersih setelah pajak dari perusahaan
3.   Biaya Kini disesuaikan dengan tingkat harga umum, merupakan gabungan dari Model historical cost-constant purchasing power dan Model currett-cost, menggunakan indeks harga umum maupun khusus.

Perbedaan model akuntansi biaya terkini & konvensional
Perbedaan model akuntansi biaya terkini & konvensional Laporan Keuangan Biaya Historis Laporan Posisi Keuangan :
a.         Jumlah dalam laporan posisi keuangan yang belum dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan, disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum.
b.        Pos-pos moneter tidak disajikan kembali karena sudah dinyatakan dalam unit moneter kini pada akhir periode pelaporan. Pos-pos moneter adalah uang yang dimiliki dan hal yang akan diterima atau dibayar dalam bentuk uang.
c.         Aset dan liabilitas, melalui perjanjian, yang terhubung dengan perubahan harga misalnya index linked bonds and loans, disesuaikan sesuai dengan perjanjian untuk memastikan jumlah saldo pada akhir periode pelaporan. Pos-pos tersebut dicatat pada jumlah yang telah disesuaikan dalam laporan posisi keuangan yang disajikan kembali.
d.        Seluruh aset dan liabilitas lain adalah nonmoneter. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada akhir periode pelaporan, seperti nilai realisasi neto dan nilai wajar,maka pos tersebut tidak disajikan kembali. Seluruh aset dan liabilitas nonmoneter yang lain disajikan kembali.

AMERIKA SERIKAT
Pada tahun 1979, FASB mengeluarkan Pernyataan Standar Akutansi Keuangan No 33 berjudul Pelaporan Keuangan dan Perubahan harga, pernyataan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan AS mencoba melakukan pengungkapan daya beli konstan biaya histories dan daya beli konstan kini. Perusahan pelapor didorong untuk mengungkapkan informasi berikut untuk masing-masing dari 5 tahun terakhir :
·         Penjualan bersih dan pendapatan opersai lainnya
·         Laba dari operasi yang berjalan berdasarkan dasar biaya kini
·         Keuntungan atau kerugian daya beli (moneter) atas pos-pos moneter bersih
·         Kenaikan atau penurunan dalam biaya kini atau jumlah yang dapat dipulihkan (yaitu jumlah kas bersih yang diperkirakan akan dapat dipulihkan melalui penggunaan atau penjualan) yang lebih rendah dari persediaan atau aktiva tetap, bersih dari inflasi (perubahan tingkat harga umum)
·         Setiap agregat penyesuaian translasi mata uang aing, berdasrkan biaya kini, yang timbul dari proses konsolidasi
·         Aktiva bersih pada akhir tahun menurut dasar biaya kini
·         Laba persaham (dari opersai berjalan) menurut dasar biaya kini
·         Deviden persaham biasa
·         Harga pasar akhir tahun perlembar saham biasa
·         Tingkat Indeks Harga Konsumen yang digunakan untuk mengukur laba dari operasi berjalan
INGGRIS
Laporan biaya kini di Inggris mewajibkanbaik laporan laba rugi dan neraca biaya kini, beserta catatan penjelasan. Standar di Inggris memeperbolehkan 3 pilihan pelaporan :
·         Menyajikan  akun akun biaya kini sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya historis
·         Menyajikan akun-akun biaya histories sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya kini
·         Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai sati-satunya akun yang dilengkapi dengan informasi biaya historis yang memadai
BRASIL
Akuntansi inflasi yang direkomen dasikan di Brasil hari ini mencerminkan 2 kelompok pilihan pelaporan, hokum perusahan Brasil dan Komisi Pengawas Pasar Modal Brasil. Penyesuaian inflasi yang sesuai dengan hokum perusahaan menyajikan ulang akun-akun aktiva permanent dan ekuitas pemegang saham dengan menggunakan indeks harga yang diakui oleh Pemerintah Federal untuk mengukur devaluasi mata uang local. Aktiva permanent meliputi aktiva tetap, gedung, investsai, beban tangguhan dan depresiasi terkait, serta kaun-akun amortisasi atau deplesi (termasuk setiap provisi kerugian yang terkait). Akun-akun ekuitas pemegang saham terdiri dari modal, cadangan pendapatan, cadangan revaluasi, laba ditahan, dan akun cadangan modal yang digunakan untuk mencatat penyesuaian tingkat harga terhadap modal.
Memahami pelaporan keuangan dalam perekonomian hiperinflasi.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi terdiri dari paragraf 1 – 40. Seluruh paragraf tersebut memiliki kekuatan mengatur yang sama. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring mengatur prinsip-prinsip utama.
PSAK 63 harus dibaca dalam konteks tujuan pengaturan dan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan memberikan dasar memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak ada panduan yang eksplisit. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material.

Definisi penurunan ganda (double dip) dan menjelaskan cara penangannya.
Pencegahan terjadinya double-dip
Pada saat me-restate perkiraan-perkiraan luar ngeri untuk memperhitungkan inflasi luar negeri, kehati-hatian harus dijaga untuk mencegah fenomena “double-dip”. Masalah ini timbul dari fakta bahwa inflasi lokal memberi dampak langsung pada kurs yang digunakan dalam proses translasi. Walaupun ahli ekonomi umumnya mengasumsikan suatu hubungan terbalik antar laju inflasi internal suatu negara dengan nilai eksternal valutanya, bukti-bukti memperlihatkan bahwa hubungan seperti ini jarang terjadi, paling tidak dalam jangka pendek. Oleh karenanya besarnya penyesuaian yang dilakukan untuk menghilangkan fenomena antara kurs dengan perbedaan inflasi.

Sumber :
http://tentangekomomikoperasi.blogspot.com/2012/03/pelaporan-keuangan-dan-perubahan-harga.html
http://endangkusumawati.blogspot.com/2013/06/pelaporan-keuangan-dan-perubahan-harga.html

TRANSLASI MATA UANG ASING ( BAB V )



Nama : Ni Wayan Kristi G
Kelas  : 4EB05
NPM   : 24210953 

TRANSLASI MATA UANG ASING

Pengertian :
Translasi mata uang asing adalah proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya.

Perbedaan translasi dan konversi antar mata uang asing
Translasi mata uang asing adalah Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Sedangkan konversi antar mata uang asing adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang lain secara fisik.
Perbedaannya adalah, Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, misalnya pada sebuah necara yang dinyatakan dalam pound Inggris disajikan ulang ke dalam nilai ekuivalen dolar AS. Tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi. Sedangkan konversi, memungkinkan adanya pertukaran fisik yang terjadi dan ada transaksi terkait yang terjadi.

Istilah dalam translasi mata uang asing

1.       Konversi, merupakan pertukaran suatu mata uang ke dalam mata uang lain.
2.       Kurs kini, merupakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal laporang keuangan yang relevan.
3.       Posisi aktiva bersih yang beresiko, merupakan kelebihan aktiva yang diukur dalam atau berdenominasi dalam mata uang asing dan di translasikan dengan menggunakan kurs kini dari kewajiban yang diukur atau berdenominasi dalam mata uang asing dan ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini.
4.       Kontrak pertukaran forward,merupakan suatu perjanjian untuk mempertukarkan mata uang dari Negara yang berbeda dengan menggunakan kurs tertentu (kurs forward) pada tanggal tertentu di masa depan.
5.       Mata uang fungsional, merupakan mata uang utama yang digunakan oleh suatu perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha. Biasanya mata uang tersebut adalah mata uang Negara dimana perusahaan itu berlokasi.
6.       Kurs histories, merupakan kurs nilai mata uang asing yang digunakan pada saat suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dibeli atau terjadi.
7.       Mata uang pelaporan, merupakan mata uang yang digunakan perusahaan dalam menyusun laporan keuangan.
8.       Kurs spot, merupakan nilai tukar untuk pertukaran mata uang dalam waktu segera.
9.       Penyesuaian translasi, merupakan penyesuaian yang timbul dari proses translasi laporan keuangan dari mata uang fungsional suatu perusahaan menjadi mata uang pelaporannya.

       Daftar istilah translasi mata uang asing yang diadaptasi dari PSAK (SFAS) no.52, 1981.

Keuntungan dan Kerugian Translasi Mata Uang Asing
Secara internasional, perlakuan akuntansi terhadap penyesuaian tersebut sama banyaknya dengan prosedur translasi mata uang asing.Pendekatan akuntansi untuk penyesuaian translasi mta uang asing mulai dari penangguhan hingga tidak ada penangguan dengan pendekatan hybrid pada keduanya
a. Penangguhan
b.Penangguhan dan Amortisasi
c. Penangguhan sebagian
d. Tidak ada penangguhan

Menghitung keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing.
Contoh kasus :
Tanggal 1 Januari 2009 (tanggal transaksi) perusahaan meminjam dana dari Bank di luar negeri sebesar $US 10.000,- dimana kurs yang berlaku pada saat itu adalah (spot rate) Rp 10.000,- per $US. Jika perusahaan melunasi seluruh hutangnya pada tanggal 1 Desember 2009 dan kurs yang berlaku pada tanggal 1 Desember 2009 (tanggal penyelesaian) dan kurs yang berlaku adalah Rp 11.000,- per $US. Dari uraian transaksi peminjaman tersebut antara tanggal trnasaksi dengan tanggal penyelesaian terjadi pada tahun 2009 sehingga seluruh selisih kurs yang terjadi sebesar Rp 1.000,- x $US 10.000 = Rp 10.000.000,- dibebankan seluruhnya di tahun 2009.
Jika pelunasan dilakukan pada tanggal 15 Maret 2010 dengan kurs yang berlaku sebesar Rp 12.000,- sehingga timbul selisih kurs sebesar Rp 2.000,- x $US 10.000,- = Rp 20.000.000,- maka karena tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian meliputi dua periode yaitu tahun 2009 dan 2010 maka selisih kurs Rp 20.000.000,- akan dibebankan di dua tahun tersebut. Untuk dapat menghitung berapa beban tahun 2009 maka kurs tanggal transaksi akan dibandingkan dengan kurs pada tanggal neraca (akhir tahun). Jika misalkan kurs akhir tahun adalah Rp 11.500, maka pembebanannya adalah:
Tahun 2009 : $US 10.000 x (Rp 11.500 – 10.000) = Rp 15.000.000,-
Tahun 2010: $US 10.000 x (Rp 12.000 – 11.500) = Rp 5.000.000,-
Jumlah = Rp 20.000.000,-
Ada beberapa poin yang perlu diketahui. Pertama penghitungan selisih kurs adalah hanya atas pos moneter saja. Pos moneter adalah kas dan setara kas, aktiva dan kewajiban yang akan diterima atau dibayar yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan. Ketentuan pajak pun sejak semula sudah mengikuti ketentuan ini. Jadi apabila kita membeli mesin (pos non-moneter) dengan harga US $10.000,- dengan kurs Rp 10.000,- yang berarti mesin dicatat seharga Rp 100.000.000,- maka apabila terjadi perubahan kurs nilai mesin tidak berubah dan tidak menimbulkan selisih kurs. Namun apabila pembelian mesin tersebut dilakukan dengan kredit yang memunculkan saldo hutang dan terjadi perubahan kurs maka akan menimbulkan selisih kurs.
Kedua, dalam penghitungan selisih kurs PSAK menganut azas konservatif dimana pada setiap akhir tahun unit usaha harus menghitung selisih kurs atas pos moneter dalam mata uang asing. Dengan kata lain PSAK tidak mengenal kurs tetap dalam penghitungan selisih kurs.

Pengaruh penggunaan berbagai metode translasi mata uang asing terhadap laporan keuangan.
Jawab :
Nilai tukar yang dapat digunakan saat melakukan translasi saldo dalam mata uang asing menjadi mata uang domestik, yaitu:
1.       Kurs kini (current), adalah kurs nilai tukar pada saat tanggal laporan keuangan.
2.       Kurs historis (historical), adalah kurs nilai tukar pada saat suatu aktiva dalam mata uang asing pertama kali diperoleh atau ketika suatu kewajiban dalam mata uang asing pertama kali terjadi.
3.       Kurs rata-rata (average), adalah rata-rata sederhana atau tertimbang dari kurs nilai tukar kini atau kurs nilai tukar historis.
Pengaruh penggunaan kurs nilai tukar historis dibandingkan kurs nilai tukar kini terhadap laporan keuangan ketika digunakan sebagai koefisien translasi mata uang asing umumnya mempertahankan biaya awal ekuivalen dengan suatu pos dalam mata uang asing dalam laporan berdenominasi mata uang domestik.
Penggunaan kurs nilai tukar historis melindungi laporan keuangan dari keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing, yaitu dari kenaikan dan penurunan dalam ekuivalen saldo mata uang asing yang timbul dari fluktuasi kurs translasi antar periode pelaporan. Penggunaan kurs kini menimbulkan terjadinya keuntungan atau kerugian translasi.
Transaksi mata uang asing terjadi pada saat suatu perusahaan membeli atau menjual barang, dengan pembayaran yang dibuat dalam mata uang asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan mata uang asing. Translasi diperlukan untuk mempertahankan catatan akuntansi dalam mata uang perusahaan pelapor.
Dari dua jenis penyesuaian transaksi, yang pertama keuntungan dan kerugian atas transaksi yang terselesaikan, timbul ketika nilai tukar yang digunakan untuk mencatat transaksi pada awalnya berbeda dengan nilai tukar yang digunakan pada saat penyelesaian, yang kedua adalah keuntungan dan kerugian transaksi yang belum terselesaikan timbul ketika laporan keuangan disusun sebelum suatu transaksi diselesaikan.
Suatu transaksi yang direalisasi (atau sudah diselesaikan) menimbulkan keuntungan dan kerugian yang nyata yang tercermin secepatnya dalam laba, sedangkan penyesuaian translasi (termasuk keuntungan dan kerugian atas transaksi yang belum terselesaikan) bersifat belum direalisasi atau masih di atas kertas. Perlakuan akuntansi yang tepat atas keuntungan dan kerugian jenis ini belum jelas.

Evaluasi dan memilih metode translasi mata uang asing terbaik sesuai kondisi usaha dan pasar uang.Satu metode translasi tidak dapat memenuhi dengan sama translasi yang dilakukan berdasarkan kondisi yang berbeda dan untuk tujuan yang berbeda. Ada tiga pendekatan translasi yang berbeda yan dapat diterima :
1. Metode historis
2. Metode kini
3. Tidak dilakukan translasi sama sekali
Objek translasi adalah untuk mengubah unit pengukuran laporan keuangan anak perusahaan luar negeri sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum di negara asal induk perusahaan.
Prinsip temporal pada umumnya mempertahankan prinsip akuntansi yang digunakan untuk mengukur aktiva dan kewajiban yang awalnya dinyatakan dalam unit mata uang asing.
Tidak ada translasi yang memadai jika dilakukan antara mata uang yang sangat tidak stabil dan sangat stabil, karena tidak akan menghasilkan informasi yang bermakna meski menggunakan metode yang manapun.
Translasi tidak diperlukan jika laporan keuangan perusahaan independen dikeluarkan diterbitkan benar-benar untuk tujuan pemberian informasi bagi para penduduk negara lain yang berada dalam tingkat perkembangan ekonomi yang dapat dibandingkan dan memiliki situasi mata uang nasional yang dapat dibandingkan.

Kurs translasi yang tepat mencerminkan kenyataan ekonomi dan usaha yang ada. Kurs pasar bebas yang digunakan untuk transaksi spot di negara di mana akun-akun ditranslasikan ke nilai asalnya adalah satu-satu kurs yang secara tepat mengukur nilai transaksi sekarang.
Beberapa kurs nilai tukar, yaitu:
1. Kurs pembayaran dividen
2. Kurs pasar bebas
3. Kurs penalti atau preferensi yang dapat digunakan (terkait dengan ekspor atau impor)
Kurs pasar bebas lebih disukai, dengan satu pengecualian: apabila terdapat kontrol nilai tukar yang khusus (yaitu apabila beberapa jenis dana yang secara pasti telah dialokasikan untuk transaksi tertentu dengan kurs nilai tukar valuta asing khusus yang berlaku), kurs yang berlaku tersebut harus digunakan. 

Sumber :
http://ririnkhairani.blogspot.com/2012/04/bab-vi-translasi-mata-uang-asing.html
http://lelyjado3l91.blogspot.com/2013/04/tugas

BAB I

Nama : Ni Wayan Kristi Gayatri
NPM  : 24210953
Kelas  : 4EB05




AKUNTANSI INTERNASIONAL

Pengertian Akuntansi Internasional

Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi diseluruh dunia.

Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.

Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “Conceptualizing”.

Wolk & Tearney, (1992; 578) menggagas, bahwa secara teoritis ada tiga model yang disodorkan untuk menyeragamkan pemahaman mengenai akuntansi internasional, yaitu :

1. Absolute uniformity

2. Circumstantial uniformity

3. Purposive uniformity

Absolute uniformity, berarti satu set standar akuntansi yang baik dalam satu format pelaporan keuangan akan berlaku di seluruh komunitas ekonomi internasional tanpa membeda-bedakan keadaan ekonomi dan kebutuhan pemakai. Circumstantial uniformity, berdasarkan basis transnasional yang mengijinkan perbedaan metode akuntansi yang digunakan dimana keberadaan akuntansi ditunjukan. Sedangkan Purposive uniformity, akan mempertimbangkan kedua keadaan perbedaan yang mendasarinya seperti halnya kebutuhan pemakai yang berbeda dan manfaatnya.

Alasan-alasan perusahaan go internasional

1. Theory pf comparative advantage

2. Imperfect market theory

3. Product cycle theory

4. Transfer Technology and Strategic Alliance

KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi eluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).

Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.

Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Ekspor diartikan sebagai penjualan ke luar negeri dan dimulai saat perusahaan penjual domestik mendapatkan order pembelian dari perusahaan pembeli asing. Kesulitankesulitan mulai timbul pada saat perusahaan domestik ingin melakukan investigasi terhadap kelayakan perusahaan pembeli asing. Jika pembeli diminta untukmemberikan informasi finansial berkaitan dengan perusahaannya, ada kemungkinan bahwa informasi finansial tersebut tidak mudah diinterpretasikan, mengingat adanya asumsi-asumsi akuntansi dan prosedur akuntansi yang tidak lazim di perusahaan penjual. Sebagian besar perusahaan yang baru terjun di bisnis internasional bisa meminta bantuan kepada bank atau kantor akuntan dengan keahlian internasional untuk menganalisis dan mengintepretasikan informasi finansial tersebut.

Hal lain yang harus diantisipasi adalah jika pembeli membayar dalam mata

uang asing. Misalnya, sebuah perusahaan di Indonesia melakukan ekspor hasil

produksinya kepada perusahaan di Amerika Serikat, dan pembeli membayar dalam

dollar Amerika Serikat. Perusahaan domestik harus mengantisipasi adanya rugi

atau untung potensial yang mungkin timbul karena perubahan nilai tukar antara

saat order pembelian dicatat dengan saat pembayaran diterima.

Pelaksanaan ekspor melibatkan banyak pihak seperti perusahaan pengiriman,asuransi, bea cukai serta dokumen-dokumen penunjang lainnya yang disyaratkan luas di seluruh dunia. Dalam hal ini tentunya juga perlu adanya antisipasi atas segala biaya yang pada umumnya melibatkan pemakaian mata uang yang berbeda.

Untuk impor, kondisi-kondisi di atas sebaliknya akan ditemui oleh perusahaan penjual asing. Kondisi yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan pembeli domestik adalah nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing yang disepakati sebagai denominasi pembayaran. Termasuk di dalamnya adalah

pembayaran kepada forwarder dan perusahaan pengiriman jika impor dilakukan

dengan syarat free on board.

Keterlibatan perusahaan dalam akuntansi internasional juga tidak dapat

dihindarkan saat perusahaan membuka operasi di luar negeri, baik yang hanya

berupa pemberian lisensi produksi terhadap perusahaan milik pihak lain di luar

negeri maupun pendirian anak perusahaan di luar negeri. Dalam hal pemberian

lisensi, perusahaan perlu mengembangkan sistem akuntansi yang memungkinkan

pemberi lisensi untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerja,

pembayaran royalty dan bimbingan teknis serta pencatatan pendapatan dari luar

negeri dalam kaitannya dengan pajak yang harus dibayar perusahaan.

Akuntansi untuk operasi anak perusahaan di luar negeri harus sesuai dengan

aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan institusi yang berwenang di

negara yang bersangkutan, yang berbeda dengan aturan-aturan di negara induk

perusahaan. Selain itu harus dibuat juga sistem informasi manajemen untuk

memonitor, mengawasi dan mengevaluasi operasi anak perusahaan serta membuat

sistem untuk melakukan konsolidasi hasil operasi perusahaan induk dan anak.

Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya

perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi di berbagai negara di bidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan

distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan

kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi dipasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi

Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta

pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhioleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.

Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor

tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.

a. Sifat kepemilikan perusahaan

Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada

publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik

dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.

b. Aktivitas usaha

Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis

yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan

perusahaan multinasional.

c. Sumber pendanaan

Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada

publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan

sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan

pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana

keluarga.

d. Sistem perpajakan

Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan

perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan

negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan

keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar

penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan

untuk pemegang saham.

e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan

Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat sistem

akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang

masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.

f. Pendidikan dan riset akuntansi

Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara

yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh

pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.

g. Sistem politik

Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada

sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di

negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central

planning) atau swastanisasi (private enterprises). h. Iklim sosial

Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja

dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan

hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.

i. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan

Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan

menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai

diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan

pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan

sumber daya manusia.

j. Tingkat inflasi

Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan

membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai

alternatif dari pendekatan historical cost.

k. Sistem perundang-undangan

Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes,

aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif,

berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.

l. Aturan-aturan akuntansi

Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak

sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan

standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yang

telah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan,

seperti di Inggris dan Amerika Serikat.

Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan

adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala

internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor

tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh system perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .

a. Sistem hukum

Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur

akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara.

Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut

sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.

b. Sumber pendanaan

Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua.

Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besardananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).

c. Sistem perpajakan

Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah

dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran

akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak

harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain

seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturanaturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.

d. Profesi akuntan

Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di

setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi

oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa

negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau

hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur

standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau

mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah

dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis

sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan

menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang

dihasilkan.

e. Inflasi

Di negara-negara dengan tingkat inlasi mencapai ratusan persen setiap tahun,

seperti di Amerika Selatan, penggunaan metode general price level adjustment

menjadi relevan mengingat adanya kebutuhan untuk menganalisis laporan

keuangan secara lebih tepat dibandingkan tetap menggunakan historical cost.

f. Teori Akuntansi

Teori akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi

seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi

mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian

atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan

untuk menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan angka-angka

tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan replacement cost information.

Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah

dengan disusunnya conceptual framework.

g. Accidents of History

Sistem dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di

negara yang bersangkutan. Kejadian-kejadian tertentu biasanya memberikanpengaruh yang langsung terasa dalam penerapan metode tertentu. Krisis

ekonomi di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an memunculkan standar

akuntansi yang mengharuskan adanya pengungkapan (disclosure) data

keuangan. Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan tahun 1997

menyebabkan munculnya pernyataan atau interpretasi yang berkaitan dengan

penggunaan mata uang asing dalam pelaporan keuangan serta perlakuan atas

selisih kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki dengan

sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi negara yang mendudukinya.

Contoh Pembandingan Standar Akuntansi di Indonesia dan Amerika

Serikat

Uraian di atas menunjukkan bahwa penyusunan standar akuntansi termasuk

praktik-praktik akuntansi di suatu negara berbeda dengan praktik di negara lain.

Untuk memberikan gambaran adanya standar akuntansi yang berbeda antar

negara, berikut adalah daftar standar akuntansi yang sudah diterbitkan di

Indonesia dan di Amerika Serikat (Tabel 1 dan Tabel 2) . Pembandingan ini hanya

berupa daftar sesuai dengan nomor standar yang diterbitkan di masing-masing

negara dan tidak membahas atau memberikan komentar atas isi masing-masing

standar.

Daftar Standar Akuntansi di Indonesia (SAK)

No Judul Standar Akuntansi

1 Penyajian Laporan Keuangan

2 Laporan Arus Kas

3 Laporan Keuangan Interim

4 Laporan Keuangan Konsolidasi

5 Pelaporan Informasi Keuangan Menurut Segmen

6 Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan dalam Tahap Pengembangan

7 Pengungkapan Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa

8 Kontinjensi dan Peristiwa Setelah Tanggal Neraca

9 Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek – Telah diganti


Referensi:

http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/viewFile/15662/15654

http://tikanurmalasari.blogspot.com/2011/01/akuntansi-internasional.html

Selasa, 14 Januari 2014

PELANGGARAN KODE ETIK YANG TERJADI PADA SEBUAH KANTOR AKUNTAN PUBLIK


Kasus KAP Andersen dan Enron Kasus KAP Andersen dan Enron terungkap saat Enron mendaftarkan kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Saat itu terungkap, terdapat hutang perusahaan yang tidak dilaporkan, yang menyebabkan nilai investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang sama. Sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP Andersen mempertahankan Enron sebagai klien perusahaan, dengan memanipulasi laporan keuangan dan penghancuran dokumen atas kebangkrutan Enron, dimana sebeAlumnya Enron menyatakan bahwa pada periode pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut, perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar $ 644 juta yang disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Enron. Analisa : Pelanggaran etika dan prinsip profesi akuntansi telah dilanggar dalam kasus ini, yaitu pada prinsip pertama berupa pelanggaran tanggung jawab profesi untuk memelihara kepercayaan masyarakat pada jasa professional seorang akuntan. Prinsip kedua yaitu kepentingan publik juga telah dilanggar dalam kasus ini. Seorang akuntan seharusnya tidak hanya mementingkan kepentingan klien saja, tapi juga kepentingan publik. 2. Kasus Mulyana W. Kusuma Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebeumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya. Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerjasama dengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka. Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan. Analisa : Dalam kasus ini terdapat pelanggaran kode etik dimana auditor telah melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang auditor dalam mengungkapkan kecurangan. Auditor telah melanggar prinsip keempat etika profesi yaitu objektivitas, karena telah memihak salah satu pihak dengan dugaan adanya kecurangan. Auditor juga melanggar prinsip kelima etika profesi akuntansi yaitu kompetensi dan kehati-hatian professional, disini auditor dianggap tidak mampu mempertahankan pengetahuan dan keterampilan professionalnya sampai dia harus melakukan penjebakan untuk membuktikan kecurangan yang terjadi. Kasus KAP Andersen dan Enron Kasus KAP Andersen dan Enron terungkap saat Enron mendaftarkan kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Saat itu terungkap, terdapat hutang perusahaan yang tidak dilaporkan, yang menyebabkan nilai investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang sama. Sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP Andersen mempertahankan Enron sebagai klien perusahaan, dengan memanipulasi laporan keuangan dan penghancuran dokumen atas kebangkrutan Enron, dimana sebelumnya Enron menyatakan bahwa pada periode pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut, perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar $ 644 juta yang disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Enron. Analisa : Pelanggaran etika dan prinsip profesi akuntansi telah dilanggar dalam kasus ini, yaitu pada prinsip pertama berupa pelanggaran tanggung jawab profesi untuk memelihara kepercayaan masyarakat pada jasa professional seorang akuntan. Prinsip kedua yaitu kepentingan publik juga telah dilanggar dalam kasus ini. Seorang akuntan seharusnya tidak hanya mementingkan kepentingan klien saja, tapi juga kepentingan publik. 3. Kasus Sembilan KAP yang diduga melakukan kolusi dengan kliennya Jakarta, 19 April 2001 .Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak kepolisian mengusut sembilan Kantor Akuntan Publik, yang berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga telah melakukan kolusi dengan pihak bank yang pernah diauditnya antara tahun 1995-1997.Koordinator ICW Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, berdasarkan temuan BPKP, sembilan dari sepuluh KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit. Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R, JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi. Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor akuntan publik dengan pihak perbankan. ICW menduga, hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam penulisan laporan euangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi. Teten juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan administratif meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya. Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.

Analisa : Dalam kasus ini terdapat banyak pelanggaran kode etik profesi akuntan. Prinsip pertama yaitu tanggung jawab profesi telah dilanggar. Karena auditor telah menerbitkan laporan palsu, maka kepercayaan masyarakat terhadapnya yang dianggap dapat menyajikan laporan keuangan telah disalahkan.